Siapa yang menabur angin, akan menuai badai

Siapa yang menabur angin, akan menuai badai : artinya dia yang berbuat, dia pula yang terkena akibat.

Hukum tabur-tuai.

Pertama kali dicatat dalam kitab Ibraniː Hosea 8:7a - Umat-Ku menabur angin maka mereka akan menuai badai! (versi BIS)

Penggunaannya dalam bahasa Indonesia dipopulerkan oleh Soekarno, yang mengutipnya dalam salah satu bukunya[1]

Juga merupakan judul sebuah buku yang ditulis oleh Soegiarso Soeroyo pada tahun 1988.[2]

Lihat pula sunting

Catatan sunting

Peribahasa Indonesia
A B C D E F G H I J K L M N
O P Q R S T U V W X Y Z